Tuesday, May 20, 2008

Wakaf... Immortal Value


Rasulullah SAW bersabda: " Apabila seseorang meninggal maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal : sedekah Jariyah, anak yang sholih yang mendoakan, serta ilmu yang yang bermanfaat sesudahnya". (Hr Riwayat Muslim, Abu dhaud, Ta Tarmidzi. Nasai dan Ahmad)

Satu lagi fasilitas yang Rumah Zakat persembahkan kepada para Blogger sekalian, yaitu Wakaf Immortal Value. Immortal Value ( iV *di baca: aiVi) adalah program wakaf uang produktif yang dikelola oleh Rumah Zakat Indonesia untuk pengembangan program strategis baik di program Sekolah Juara (Bidang Pendidikan), Rumah Bersalin gratis (Kesehatan), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (Ekonomi), dan Youth Development Center (Kepemudaan).

Setiap peserta iV ini akan tercover dalam program proteksi donatur dengan ketentuan, jika selama periode kepesertaan donatur tersebut meninggal, maka otomatis telah berwakaf senilai Rp 20.000.000,- kepada Rumah Zakat Indonesia. Peserta juga berhak mendapatkan santunan jika terjadi personal accident / kecelakaan yang menyebabkan kecacatan.

Jelas tidak ada sedikitpun niatan untuk seperti mendoakan siapa pun untuk meninggal/ mendapatkan musibah. Namun, program ini sebagaimana hadist yang disebutkan atas adalah sebagai bentuk keseriusan menyiapkan bekal investasi atas kematian yang tidak dapat di prediksi kedatangannya. Manfaat program ini bisa langsung dikelola menjadi amal jariyah produktif tanpa harus menunggu harta warisan yang di tinggalkan.

Jika kita berperan serta dalam program ini :
  1. Persalinan gratis dan siaga sehat : Rp 1.225.000 (untuk 1 persalinan dan 10 pasien siaga sehat)
  2. Persalinan Gratis : 2.400.000 (untuk tiga persalinan)
  3. Beasiswa juara: Rp.4.500.000 (untuk satu anak selama satu tahun Sudah termasuk kelas tambahan / Kids Learning Center).
Maka otomatis, sudah tercover dalam program Immortal Value ini.

Program kepesertaan ini berlaku selama satu tahun dan bisa di perpanjang untuk tahun berikutnya. Setiap peserta akan mendapatkan kartu iV sebagai tanda keanggotaan sekaligus menjadi bukti yang nantinya akan digunakan jika terjadi musibah. Ahli waris bisa menunjukannya kepada Rumah Zakat Indonesia untuk di proses program wakafnya.

Untuk Sementara baru yang berdomisili di Bandung, Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Medan yang bisa memiliki kartu iV tersebut. Untuk informasi lebih jelas bisa langsung menghubungi welcome@rumahzakar.org Selamat mencoba...

No comments: